PNS Balikpapan Kedapatan Simpan Sabu Sabu
2 September 2013
Lion Air Juga Bermasalah di Balikpapan
2 September 2013

Dana RT Diselewengkan PNS Balikpapan

Ilustrasi tikus-korupsi

Ilustrasi tikus-korupsi

Balikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menyatakan adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menyelewengkan dana operasional RT sebesar Rp 70 juta. Dana peruntukan 50 RT di Balikpapan dipergunakan oknum tersebut untuk keperluan pribadi.

“Dana dicairkan tapi untuk keperluan pribadi staf Kelurahan Margomulyo ini. Tidak diserahkan pada masing masing RT,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,  Senin (2/9).

Sudirman mengatakan kasusnya sudah terjadi pada bulan Juli silam. Pemkot Balikpapan memberikan batas waktu hingga pekan ini dalam penyelesaian dana operasi ini pada masing masing RT.

“Hari Jumat kemarin sudah sekitar 60 persen yang diserahkan kembali ke RT , hari ini diminta terakhir untuk diselesaikan,” paparnya.

Kasusnya mengemuka saat Lurah Margomulyo menerima laporan keterlambatan penerimaan dana operasional sebanyak 50 RT di lingkungannya. Saat penelusuran diketahui adanya penyelewengan anggaran dilakukan oknum bawahan di Kelurahan Margomulyo.

Sudirman menegaskan oknum PNS ini terancam sejumlah sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2010 soal disiplin pegawai. Pegawai ini terkena ancaman administrasi hingga sanksi berat berupa pemecatan sebagai anggota PNS.

“Makanya nanti ada peniliaian atau penyelidikan dari atasannya langsung, kalau digunakan pribadi atau lain, kita belum tahu seperti apa, tunggu saja,” paparnya.

Kata dia, kesalahan yang dilakuakn PNs itu tidak terlalu fatal, karena dana tersebut dikembalikan, sehingga tidak mungkin terkena pemecatan.

“Pemecatan itu tidak, kecuali ada ancamanan diatas satu tahun penjara kan, kalau ini dia kembalikan diselesaikan, waktunya gak lama kan, hanya beberapa minggu setelah dicairkan,” tukasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan aturan sanksi untuk PNS itu kini diberikan langsung atasan bersangkutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *