Migas dan Batubara Isu Konvensi Demokrat di Balikpapan
20 February 2014
Persiba Laporkan Wasit Ahmad Suparman
21 February 2014

BPK : Bansos Rp 1,3 T Positif Pidana

Ali Masykur MusaNewsBalikpapan –

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak Rp 1,3 triliun dana bantuan sosial yang dicairkan namun tidak diberikan pada mereka yang berhak. Dana bansos tersebut akhirnya dipergunakan oleh segelintir orang yang mayoritas adalah pemangku kebijakan daerah.

“Ini merupakan penyalahgunaan wewenang para kepala daerah. Sudah kami laporkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Anggota BPK, Ali Masykur Musa di Balikpapan, Kamis (20/2).

Selain itu, Ali mengungkapkan adanya sebanyak Rp 9,3 triliun dana bansos daerah yang tidak tepat sasaran. Peruntukan bansos sebenarnya adalah untuk stabilitasi masyarakat yang rentan kemiskinan dan lokasi bencana.

Ali mengungkapkan modus penyelewengan alokasi bansos bersumber adanya kongkalikong antara pihak pemberi maupun penerima dananya. Pihak pemberi bansos biasanya menjadi salah satu aktor utama terjadinya penyelewengan di saat pelaksanaan kampanye pemilu.

“Seperti di Banten ada 144 yayasan fiktif penerima dana bansos dari pemda setempat,” paparnya.

Penyalahgunaan dana bansos tersebut terjadi audit BPK pada mata anggaran tahun 2012 silam. Aparat penegak hukum sudah mulai menyidik penyelewengan kasus bansos daerah seperti Banten, Jawa Timur hingga sejumlah kota di Kalimantan Timur.

“Sudah mulai ditangani KPK, biarkan mereka bekerja,” papar Ali.

Sehubungan itu, Ali meminta agar alokasi difungsikan kembali sesuai peruntukannya yaitu demi stabilisasi masyarakat rentan kemiskinan maupun bencana. Masing masing kementerian maupun satuan kerja perangkat daerah harus makin hati hati dalam pencairan bansos untuk keperluan masyarakat miskin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *