Alat Kampanye Marak di Jalan Protokol Balikpapan
26 August 2013
Kaltim Budayakan Buah Lokal
27 August 2013

BNN : Kasus Raffi Ahmad Tetap Lanjut

MethampethamineBalikpapan –

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan tetap memproses kasus sudah menjerat selebritas Raffi Ahmad pada awal 2013 lalu. Penyidik BNN mendapat kandungan cathinone dalam tubuh artis muda saat operasi penggerebekan dirumahnya.

“Kasus Raffi Ahmad tetap lanjut dan kami proses,” kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Balikpapan, Sabtu (24/8).

Anang mengatakan zat cathinone masuk dalam katagori 21 narkoba jenis baru yang terdapat di Indonesia. Konsumsinya akan menimbulkan dampak kecanduan termasuk merusak pada kesehatan tubuh manusia.

Anang mengakui zat cathinone belum masuk dalam daftar zat berbahaya diatur dalam ketentuan perundangan Indonesia. Namun demikian bukan lantas diartikan kasus Raffi Ahmad tidak bisa masuk proses persidangan.

“Yurisprudensi kasusnya bisa dilakukan. Seperti saat Zarima dulu membawa ratusan ekstasi dari Belanda. Kala itu ekstasi juga belum masuk dalam ketentuan aturan di Indonesia namun akhirnya Zarima juga diputuskan bersalah,” tegasnya.

Hingga kini penyidik masih terus melengkapi pemberkasan pemeriksaan kasus Raffi Ahmad. Jaksa penuntut meminta penyidik membuktikan dampak negative zat cathinone untuk dibawa dalam proses persidangan.

“Masih terus kami lakukan pemberkasan kasus ini,” papar Anang.

Kepala Bidang Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menambahkan zat cathinone mempunyai  dampak merusak seperti halnya ekstasi. Namun daya rusaknya, menurut ia hingga 2 kali lipat dibandingkan ekstasi.

“Sebenarnya orang Belanda sudah menemukan zat ini sejak lama. Namun akhirnya mereka tidak mempergunakan disebabkan daya rusaknya yang luar biasa,” ungkapnya.

Sehubungan itu, Sumirat menyatakan BNN tetap ngotot agar kasus Raffi Ahmad ini bisa masuk proses persidangan. Dia mengatakan nasib anak bangsa terancam bila zat ini bisa beredar bebas di pasaran Indonesia.

“Apakah kami harus membiarkan hal itu bisa terjadi ?  Tentu saja tidak,” tegasnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan terdapat sebanyak 21 narkoba jenis baru yang berasal dari bahan baku asli Indonesia. Jumlah ini termasuk diantara 251 narkoba jenis baru menjadi temuan dunia pada tahun 2013. Ada 21 narkotika jenis baru di Indonesia, salah satunya yang dipakai Raffi Ahmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *