Menurutnya kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan. “Selain berdasarkan permendagri, juga didukung Perwali Nomor 26 tahun 2011 tentang perubahan pola uang SPPD,” terang Fadli.
Senada, Kabag Humas Pemkot Balikpapan Aji Sofyan menjelaskan bentuk pengetatan anggaran yang dilakukan yakni, yang semula menggunakan system paket (langsam) sekarang dirubah berdasarkan system edcoustic.
“Untuk Edcoust misalnya tadinya ada uang nginap untuk perjalanan satu hari ke Samarinda, Tenggarong. Sekarang tidak lagi, hanya uang saku,” ucap Aji.
Begitupula untuk tiket itu berdasarkan harga tiket pesawat kata Sofyan berlaku berdasarkan harga yang berlaku saat ini. “Kalau dulukan sudah ada paket paketnya,”katanya.
1 Comment
[…] mengatakan Wali Kota Balikpapan mewakili sejumlah kepala daerah dalam berbagai event di Negara Asia Fasifik. Wali Kota Balikpapan, […]