Satpol Balikpapan Rasia Eks PSK Km 17
30 May 2013
Vaksin Rabies Gratis Anjing Balikpapan
30 May 2013

Bebaskan Lahan Bandara Sepinggan Rp 37 M

Bandara SepingganBalikpapan –

Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur siapkan dana Rp 37 miliar untuk pembebasan landasan pacu Bandara Sepinggan. Landasan pacu Bandara Sepinggan yang diperpanjang jadi 3.500 meter dari sebelumnya hanya 2.500 meter.

“Harus dibebaskan untuk kepentingan umum,” kata Asisten I Pemkot Balikpapan, M Arpan, Kamis (30/5).

Anggaran pembebasan lahan Bandara Sepinggan berasal dari kas Pemprov Kalimantan Timur. Pemkot Balikpapan yang bertugas melakukan pembebasan lahan warga sesuai ketentuan berlaku.

Saat ini, Arpan mengaku terus mensosialisasikan rencana pembebasan lahan tersebut demi kepentingan Bandara Sepinggan. Warga diminta mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan Balikpapan di masa mendatang.

“50 persen warga sudah setuju dengan besaran ganti rugi ditawarkan. Kami terus mensosialisasikan ini pada warga lainnya,” ujarnya.

Bagi warga yang ngotot menolak, Arpan menegaskan pemerintah punya hak memaksakan kebijakan demi kepentingan umum. Pemkot Balikpapan akan membawa prosesnya ke jalur peradilan untuk menentukan bisa tidaknya proses pembebasan lahan warga ini.

“Kalau pengadilan bilang ya harus dibebaskan maka masyarakat harus rela tentu dibayar dengan tata cara pemkot tidak boleh sewenang-wenang,” jelasnya.

Tim independen nantinya yang menentukan nilai besaran ganti rugi untuk para warga ini. Badan Pertanahan Nasional telah memberikan daftar nama tim apresal dalam penentuan nilai tanah warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *