Balikpapan Razia Pendatang Liar

Pelabuhan Semayang BalikpapanBalikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur akan memulangkan para pendatang liar yang tidak mengantongi kartu identitas hingga surat jalan daerah asal. Tindakan ini sebagai antisipasi peningkatan angka kriminalitas akibat ledakan arus urbanisasi di Balikpapan.

“Bila tidak mengantongi kartu identitas yang jelas akan dipulangkan,” kata Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Subardriyono, Rabu (14/8).

Subardiyono memprediksi adanya ribuan warga pendatang yang nantinya membanjiri kota Balikpapan. Tahun 2012 lalu adanya sedikitnya 1 ribu warga pendatang yang terjaring tanpa mengantongi identitas yang jelas.

“Mereka yang terjaring didata kemudian disidang, lalu dipulangkan kembali ke kampong asalnya,” ujarnya.

Operasi yustisia ini, kata Subardiyono melibatkan personil TNI/Polri di sejumlah pintu masuk kota Balikpapan seperti Bandara Sepinggan, Pelabuhan Semayang hingga terminal bus Batu Ampar. Ada sedikintnya 150 personil yang bersiaga dalam rangka arus balik lebaran kali ini.

Pemkot Balikpapan akan mentolerir warga pendatang yang mengantongi surat jalan dan ada jaminan dari keluarga dan memiliki tempat tinggal yang jelas, itu pun tetap dan dipantau dan hanya diberikan waktu selama tiga bulan.

“Silahkan saja penduduk dari barat sampai timur masuk ke Balikpapan, tetapi kan tentunya harus mengkuti aturan-aturan yang ada,” ucapnya.

Operasi yustisia tersebut, akan secara terus menerus dilakukan, bukan hanya dipelabuhan ketika kapal dengan penumpang yang padat sandar di pelabuhan Semayang, tapi juga dititik-titik atau wilayah yang selama ini tidak dipantau juga akan dipantau.

Disamping itu, pihaknya bersama kelurahan dan RT setempat juga akan intensif melakukan razia door to door ke kos-kosan maupun rumah-rumah penduduk yang ditenggarai selama ini menjadi tempat pendatang menetap.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *