Dana Lingkungan Diminta Naik
7 December 2011
BPKP : Balikpapan Masih Lemah Dalam Pengurusan SIUP
7 December 2011

Balikpapan Dapat Rapor Merah Dari KPK

Balikpapan – Balikpapan mendapat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil survey yang dilakukan KPK mengenai tata kelola pemerintah terutama soal pengurusan perijinan di daerah khususnya perijinan untuk Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) mendapat rapor merah dari KPK. Survey yang dilakukan KPK itu meliputi tiga bidang yakni SIUP, ijin mendirikan bangunan (IMB) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (7/12) usai membuka acara sosialsiasi tata pemerintahan yang baik yang juga dihadiri oleh BPKP Provinsi, di hotel Grand Tiga Mustika.

“Dari hasil survey itu untuk pengurusan SIUP, kita dianggap masih jelek dan mendapat rapor merah. Pengurusan perijinan SIUP ini akan kita benahi sampai pada tingkat orang kalau memang diganti ya kita ganti,” ucap Rizal.

Dijelaskannya, selain perijinan, KPK juga melakukan survey gratifikasi, dimana dalam survey itu KPK menemukan masih ada gratifikasi dalam pengurusan SIUP karena system masih lemah termasuk Standard Operating Procedure (SOP).

“Masih ada pemberian uang oleh pemohon atau gratifikasi saat pengurusan ijin, begitu juga administrasi yang masih lemah, termasuk SOP juga. Jadi ini semua harus kit benahi, sehingga tidak lagi mendapat rapor jelek,” terangnya.

Namun untuk penilaian perijinan KTP Balikpapan masih lebih baik. Sorotan lebih pada suasana kantor capil yang kini tengah dalam proses perbaikan. “ Kalau capil merahnya sedikit. Semua proses di capilkan gratis tidak ada pungutan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *